13Okt,2022 . Data Publikasi. Dilihat: 194054 Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Uang Saku Rapat diberikan untuk rapat di luar jam kerja sesuai ketentuan yang diatur dalam standar biaya. Dalam hal tidak diperoleh bukti pengeluaran riil, diberikan berupa biaya transpor kegiatan dalam kota yang dibayarkan secara lumpsum sesuai
Berikutini adalah daftar tarif supir harian luar kota di tahun 2022: 1. Kendaraan jenis sedan atau hatchback: Tarif mulai dari Rp. 600.000,- hingga Rp. 800.000,- per hari, tergantung dari jarak dan destinasi tujuan. 2. Kendaraan jenis MPV atau SUV: Tarif mulai dari Rp. 800.000,- hingga Rp. 1.000.000,- per hari, tergantung dari jarak dan
ykYk.
  • ymc8uzs1yb.pages.dev/219
  • ymc8uzs1yb.pages.dev/291
  • ymc8uzs1yb.pages.dev/263
  • ymc8uzs1yb.pages.dev/553
  • ymc8uzs1yb.pages.dev/463
  • ymc8uzs1yb.pages.dev/452
  • ymc8uzs1yb.pages.dev/570
  • ymc8uzs1yb.pages.dev/357
  • tarif supir harian luar kota 2022 bandung